Standar II


ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN 

Pendekatan secara sistematik digunakan untuk memberikan asuhan keperawatan yang berorientasi kepada kebutuhan pasien. 


PARAMETER I
Akan dinilai struktur organisasi dengan uraian tugas, fungsi, kewajiban, tanggung jawab serta hubungan kerja dengan unit lain untuk menyelenggarakan pelayanan keperawatan.   

Dokumen yang harus tersedia :
  • Struktur organisasi Bidang Keperawatan di RS.
  • Struktur organisasi di instalasi  ( fungsional ). 
  • Dokumen uraian tugas tenaga keperawatan Struktural dan Fungsional. 
 PARAMETER II
Ada kerjasama tertulis antara rumah sakit dengan institusi pendidikan formal keperawatan dan pendidikan  bidan yang berkaitan dengan digunakannya rumah sakit sebagai lahan pendidikan / pelatihan bagi siswa / mahasiswa dari luar rumah sakit.  


Dokumen yang harus tersedia :
  • Dokumen perjanjian kerjasama
  • Dokumen / program bimbingan termasuk sistem evaluasinya
  • SK RS penunjukan tenaga keperawatan  sebagai  pembimbing. 
  • Dokumen pelaksanaan program bimbingan. 
  • Daftar siswa / mahasiswa yang praktek di rumah sakit. 
PARAMETER III
Ada Standar Asuhan Keperawatan ( SAK ) sebagai pedoman pemberian Asuhan Keperawatan. 


Dokumen yang harus tersedia :
  • Ada buku Standar Asuhan Keperawatan dan Standar Asuhan Kebidanan 
    (SAK )
  • SK Direktur RS tentang penerapan SAK di RS
  • Ada juknis penerapan SAK
  • Dokumentasi asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan yang mencerminkan penerapan SAK 

STANDAR IV
Informasi yang berguna dan diberikan pada saat yang tepat, tersedia bagi staf dalam bentuk yang  mudah dimengerti untuk digunakan dalam menyampaikan pelayanan kepada pasien/klien serta untuk pengelolaan pelayanan 


Dokumen yang harus tersedia :
  • Ada ketentuan tertulis 
  • Dokumen informasi tersedia, mudah dijangkau / diperoleh dan mudah dimengerti
  • Dokumentasi  pemberian informasi dalam catatan keperawatan dan  kebidanan
  • Jadwal konsultasi dokter 
  • Ketentuan tertulis/ kebijakan rumah sakit tentang informasi yang harus diberikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar