STANDAR I


FALSAFAH DAN TUJUAN  

Pelayanan Keperawatan diorganisir dan dikelola agar dapat memberikan asuhan keperawatan yang optimal bagi pasien sesuai dengan standar yang ditetapkan. Akan dinilai konsistensi antara misi, falsafah dan tujuan asuhan keperawatan dengan kegiatan pelayanan keperawatan. 




PENGERTIAN 
  1. Yang dimaksud dengan konsistensi adalah hubungan yang langsung dan terus menerus antara falsafah dan tujuan keperawatan dengan kegiatannya, sehinga mengarah pada target khusus yang disebutkan di dalam visi dan misi rumah sakit. 
  2. Yang dimaksud dengan misi adalah penjelasan tentang upaya yang dilakukan oleh Bidang Keperawatan untuk mencapai Visi RS. 
  3. Yang dimaksud falsafah adalah : uraian tentang nilai-nilai/ keyakinan dasar (inti) keperawatan antara lain : komitmen untuk pemberian pelayanan yang bermutu, pemerataan pelayanan, tidak membedakan, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. 
  4. Yang dimaksud dengan tujuan adalah : merupakan pernyataan apa yang ingin dicapai oleh bidang keperawatan. Falsafah dan tujuan merupakan dasar untuk membuat perencanaan strategik bidang keperawatan.        
Dokumentasi yang harus tersedia :
  • Dokumen tentang visi, misi rumah sakit, misi, falsafah dan tujuan bidang keperawatan termasuk tujuan keperawatan tiap unit, khusus serta laporan kegiatannya. 
  • Rencana kerja  bidang pelayanan keperawatan. 
  • SK, Kebijakan, dan lain-lain termasuk evaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar