Standar III

Pelayanan Keperawatan dikelola untuk mencapai tujuan pelayanan. 

PARAMETER I
Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit dipimpin oleh seorang perawat dengan kualifikasi Manager yang ditetapkan dalam uraian tugas pada bagan / struktur organisasi pelayanan keperawatan di Rumah Sakit. 



Dokumen yang harus ada :
  • Dokumen kualifikasi / persyaratan untuk penentuan jabatan / pimpinan keperawatan rumah sakit, yang mencantumkan persyaratan :
  • - Akademik / Pendidikan.
  • - Pengalaman kerja. 
  • - Kemampuan managerial. 
PARAMETER II
Jumlah dan jenis tenaga keperawatan disesuaikan dengan standar ketenagaan, fungsi Rumah Sakit dan kebutuhannya. 

Dokumen yang harus ada :
  • Standar ketenagaan keperawatan
  • Pola ketenagaan keperawatan 
  • Daftar tenaga keperawatan  tiap unit kerja 
  • Dokumen sistem penugasan tenaga keperawatan
  • Dokumen program mutasi dan rotasi
  • Dokumen pelaksanaan program mutasi dan rotasi  
PARAMETER III
Perencanaan tenaga keperawatan menjamin Rumah Sakit untuk mempunyai pegawai yang mampu secara bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan dan mencapai cita - cita yang menjadi sasaran. 

Dokumen yang harus ada :
  • Standar ketenagaan berdasarkan cara penghitungan yang ditetapkan rumah
    sakit
  • Perencanaan tenaga keperawatan secara makro, merupakan bagian integral dari
    perencanaan ketenagaan di rumah sakit. 
  • Perencanaan tenaga keperawatan secara mikro, disetiap unit kerja
  • Dokumen tenaga keperawatan disetiap unit kerja meliputi jumlah dan kualifikasi
    sesuai dengan perencanaan
PARAMETER IV
Tenaga keperawatan dipilih melalui proses rekruitmen, seleksi dan prosedur penunjukan yang sesuai dengan ketentuan dan kriteria dengan kebijakan rumah sakit tentang sumber daya manusia.    


Dokumen yang harus ada :
  • Adanya SOP rekruitmen tenaga keperawatan 
  • Adanya Tim rekruitmen RS yang melibatkan unsur keperawatan
  • Ada persyaratan kualifikasi dan kompetensi tenaga keperawatan (mencakup
    pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, dan status tenaga keperawatan  teregistrasi)
  • Ada dokumen proses rekruitmen dan seleksi tenaga keperawatan
PARAMETER V
Ada jadwal dinas yang menggambarkan tenaga keperawatan  yang mempunyai
kemampuan yang baik pada setiap giliran jaga. 



Dokumen yang harus ada :
  • Dokumen jadwal dinas tenaga keperawatan  pada unit kerja yang mencantumkan : Jumlah, Jenis / kategori tenaga keperawatan,  Penentuan penanggung jawab / koordinator jaga, Uraian tugas. 
  • Dokumen / peraturan tertulis tentang penunjukan tenaga keperawatan  pengganti.  

PARAMETER VI

Ada seorang perawat pengganti yang cakap yang dapat diserahi tanggung jawab dan kewenangan saat kepala keperawatan tidak bertugas. 


Dokumen yang harus ada :
  • Peraturan tertulis tentang tugas jaga untuk mewakili Kepala Keperawatan di luar jam kerja, dilengkapi dengan persyaratan, pedoman sistem pendelegasian tugas, uraian tugas, sistem pencatatan & pelaporan
  • Jadwal dinas
  • Laporan tertulis pelaksanaan tugas jaga
PARAMETER VII
Ada tersedia tenaga keperawatan terlatih pada setiap tugas jaga sesuai dengan
kebutuhan pasien. 



Dokumen yang harus ada :
  • Ada ketentuan tertulis tentang persyaratan tenaga keperawatan terlatih untuk unit - unit tertentu
  • Ada ketentuan tertulis tentang pengaturan tugas jaga sesuai dengan persyaratan
  • Jadwal dinas lengkap dengan uraian tugas, di tiap unit kerja
  • Ada laporan tentang pelaksanaan tugas jaga yang dibuat oleh penanggung jawab tugas jaga shift
PARAMETER VIII
Ada ketentuan bahwa terselenggarakan pertemuan berkala di lingkungan keperawatan. 


Dokumen yang harus ada :
  • Dokumen rencana pertemuan berkala ( tahunan / semester )
  • Ada daftar hadir pertemuan
  • Ada notulen hasil pertemuan berkala dan insidentil 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar