Keperawatan yang profesional mempunyai beberapa karakteristik utama :
- Memerlukan pendidikan lanjut dari anggotanya, demikian juga dengan landasan dasarnya
- Mempunyai kerangka pengetahuan teoritis yang mengarah pada ketrampilan, kemampuan dan norma-norma tertentu
- Memberikan pelayanan tertentu
- Anggotanya mempunyai otonomi untuk membuat keputusan dan melakukan tindakan
- Memiliki kode etik untuk melakukan praktik keperawatan
- Tingkat kesadaran
- Pencapaian intelektual dan komitmen profesi itu sendiri
- Persepsi masyarakat terhadap perubahan peran perawat
- Kualias dan kuantitas dari individu yang memilih keperawatan sebagai profesi
- Keputusan kebijaksanaan pemerintah terhadap pengembangan profesi
- Wajib bekerja sesuai dengan STANDAR yang telah ditentukan
- Memahami FALSAFAH yang dianut
- Membangun kerja sama yang baik dengan rekan kerja dan semua disiplin ilmu yang terkait
- Memelihara / mempertahankan STANDAR PROFESI agar tetap konsisten dalam praktek
A. Perijinan / Lisensi
Merupakan ijin resmi dari badan pemerintah yang diberikan untuk individu didalam mempraktekkan profesinya dan untuk penggunaan gelarnya. Lisensi perawat diperlukan guna melindungi publik dari perawat yang tidak memiliki kompetensi minimum yang dibutuhkan.
Ada 2 tipe lisensi :
- Bersifat perintah (mandatory). Contoh: orang yang membuka praktik harus mempunyai ijin
- Bersifat pembolehan (permissive). Contoh: tanda gelar RN mendapatkan ijin praktik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar