Kredensial Keperawatan

Keperawatan merupakan suatu seni yang berorientasikan kepada manusia, perasaan untuk menghargai sesama individu dan suatu naluri kesusilaan dan tindakan apa yang harus dikerjakan (Myrtle Aydelotte, 1992)

Keperawatan yang profesional mempunyai beberapa karakteristik utama :
  1. Memerlukan pendidikan lanjut dari anggotanya, demikian juga dengan landasan dasarnya
  2. Mempunyai kerangka pengetahuan teoritis yang mengarah pada ketrampilan, kemampuan dan norma-norma tertentu
  3. Memberikan pelayanan tertentu
  4. Anggotanya mempunyai otonomi untuk membuat keputusan dan melakukan tindakan
  5. Memiliki kode etik untuk melakukan praktik keperawatan
 Perkembangan profesi keperawatan dipengaruhi oleh :
  1. Tingkat kesadaran
  2. Pencapaian intelektual dan komitmen profesi itu sendiri
  3. Persepsi masyarakat terhadap perubahan peran perawat
  4. Kualias dan kuantitas dari individu yang memilih keperawatan sebagai profesi
  5. Keputusan kebijaksanaan pemerintah terhadap pengembangan profesi
Sebagai tenaga profesional, maka perawat :
  1. Wajib bekerja sesuai dengan STANDAR yang telah ditentukan
  2. Memahami FALSAFAH yang dianut
  3. Membangun kerja sama yang baik dengan rekan kerja dan semua disiplin ilmu yang terkait
  4. Memelihara / mempertahankan STANDAR PROFESI agar tetap konsisten dalam praktek
 Sebagai upaya mewujudkan perawat profesional, maka dilakukan proses kredensial. Proses kredensial keperawatan merupakan proses penentuan dan pemeliharaan kompetensi dalam penanganan pasien. Proses ini meliputi : ijin, pendaftaran, sertifikat dan AKREDITASI. Mari kita bahas satu-persatu.

A. Perijinan / Lisensi
Merupakan ijin resmi dari badan pemerintah yang diberikan untuk individu didalam mempraktekkan profesinya dan untuk penggunaan gelarnya. Lisensi perawat diperlukan guna melindungi publik dari perawat yang tidak memiliki kompetensi minimum yang dibutuhkan.

Ada 2 tipe lisensi :
  1. Bersifat perintah (mandatory). Contoh: orang yang membuka praktik harus mempunyai ijin
  2. Bersifat pembolehan (permissive). Contoh: tanda gelar RN mendapatkan ijin praktik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar